Temuan ini muncul setelah pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, di mana petugas Pantarlih menemukan sejumlah masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan yang sah.
"Kami menemukan bahwa cukup banyak masyarakat belum memiliki KTP-el saat pemutakhiran data pemilih," ujar Komisioner KPUD Boven Digoel Divisi Hukum dan Pengawasan, Johana Maria Ivon Anggawen, dalam coffee morning persiapan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel di Kantor Sekretariat KPUD Boven Digoel, Jumat (9/8).
"Kami berharap masalah ini segera diatasi agar data pemilih lebih akurat dan semua warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar," sambungnya, dikutip
RMOLPapua.
Ivon menekankan pentingnya KTP-el sebagai syarat utama untuk terdaftar sebagai pemilih.
Ia mengharapkan pemerintah daerah segera menindaklanjuti masalah ini sehingga daftar pemilih dapat diperbarui dengan lebih akurat, dan semua warga Boven Digoel yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pemilihan.
BERITA TERKAIT: