"Mereka tergabung dalam 276 kelompok terbang," kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda di Jakarta.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mendistribusikan sertifikat badal haji jemaah ke sektor 1, 2, 3, 4, 5, 9, dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
"Setiap jemaah yang wafat sebelum puncak haji dibadalhajikan oleh PPIH," ucapnya.
Widi pun kembali mengimbau jemaah haji Indonesia agar selama di Tanah Suci untuk menghormati budaya dan etika setempat.
"Tindakan jemaah yang bertentangan dengan etika dan budaya yang berlaku, dapat berurusan dengan otoritas pemerintah setempat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: