Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Atasi Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Pastikan Operasional Kembali Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 28 Juni 2024, 22:36 WIB
Usai Atasi Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Pastikan Operasional Kembali Normal
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim/Ist
rmol news logo Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim pastikan sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal dan paspor telah beroperasi normal pada Jumat (28/6).

Sistem perlintasan berangsur pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/6).

Sehari setelahnya, Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga telahbberoperasi kembali pada Minggu (23/6).

“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” kata Silmy Karim dalam keterangan resmi.

Selama ada kendala, Silmy menjelaskan proses penanganan yang dimulai dari sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi.

Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Silmy memastikan pihak imigrasi tetap memiliki record perlintasan.

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN," kata Silmy.

"Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan
teknis,” sambung Silmy.

Kemudian, tim IT Ditjen Imigrasi terus memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Akhirnya, pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate.

Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.

"Sejak hari Kamis (27/6), di mana 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/6) sistem sudah pulih 100 persen. Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika
kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” kata Simly.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA