Prof Nanang menyebut, salah satu faktor menurunnya mutu pendidikan di Indonesia karena kurangnya dukungan dari Pemerintah dan daya bayar masyarakat yang minim.
"Jadi kalau mutu pendidikan sangat-sangat rendah wajar, saya dapat pahami dengan kemampuan daya bayar masyarakat yang rendah, dengan subsidi pemerintah yang masih jauh," kata Prof Nanang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Menurut Prof Nanang, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemendikbud.
"Jadi kalau kita bicara peruntukan 20 persen itu dulu ide awalnya, ide Reformasi 98 itu bukan untuk pendidikan di luar Kemendikbud, tidak," tegas dia.
"Karena itu sudah dihitung itu, kalau totalnya satu APBN habis itu untuk peningkatan mutu sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemendikbud waktu itu, tidak di luar itu," imbuhnya.
Menjadi wajar, kata Prof Nanang, apabila mutu pendidikan di Indonesia saat ini tak mengalami peningkatan, karena adanya inkonsistensi penerapan kebijakan terhadap alokasi anggaran pendidikan.
"Sekarang salah sasaran. Kementerian, sekolah dinas bahkan lembaga-lembaga negara dikasih, disalurkan dari biaya itu, jadi ini inkonsistensi kebijakan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: