Mereka mendesak cabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (GPU) yang melakukan pertambangan batubara di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Koordinator aksi, Nopri Agustian, menyampaikan bahwa PT GPU diduga merusak alam dan banyak lahan warga terdampak yang mengakibatkan kerugian.
“PT Gorby Putra Utama mengeruk kekayaan alam yang ada di Musi Rawas Utara dan mengakibatkan kerusakan alam yang diduga terjadi selama ini,” kata Nopri.
“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” imbuhnya.
Nopri mencurigai ada persekongkolan atau suap saat PT GPU mengajukan IUP di Muratara dan tidak sama saat mengajukan di Muba yang ditolak.
“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak, bisa jadi IUPnya bermasalah atau mungkin ada suap saat mengajukan IUP,” ucapnya.
“Harus ada peninjauan atau evaluasi ulang dari IUP PT GPU, jangan-jangan melakukan illegal mining,” lanjutnya.
Nopri menyebut akibat aktivitas pertambangan PT GPU telah terjadi pendangkalan sungai Balik Bukit dan Segendang serta tertutupnya Sungai Seluang.
“Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan PT GPU sehingga terjadi pendangkalan bahkan ada yang sampai mati,” jelasnya.
“Kekayaan alam dikeruk namun tidak bertanggung jawab atas kelestarian alam bahkan dirusak maka keberadaan PT GPU ini sangat membahayakan,” lanjutnya.
Karena itu, Nopri mendesak Kementerian LHK bertindak tegas dengan mencabut IUP yang diberikan ke PT GPU.
“Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dari keserakahan PT GPU dengan segera mencabut IUP-nya,” tegasnya.
Nopri memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai PT GPU diusir dari Musi Rawas Utara.
“Aksi bakar ban ini akan semakin besar, sampai KLHK atensi dan mengusir PT Gorby di Muratara yang menyengsarakan kehidupan masyarakat dan merusak alam,” tegasnya lagi.
“Kalau PT GPU belum hengkang dari Muratara, maka dipastikan kami akan terus melakukan aksi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: