Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uang Rp100 Juta Ditilep Oknum Kades, Yanto Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Juni 2024, 04:59 WIB
Uang Rp100 Juta Ditilep Oknum Kades, Yanto Lapor Polisi
Korban Yanto usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang/RMOLSumsel
rmol news logo Apes nian nasib Yanto (38). Dia harus kehilangan uang Rp100 juta usai membeli getah karet kepada pria berinisial AM yang merupakan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Atas kejadian tersebut, Yanto mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/6), untuk melaporkan oknum Kades AM ke pihak berwajib.

Ditemui usai membuat laporan polisi, pria yang tercatat sebagai warga Sako Palembang ini menceritakan kronologi kejadian pada Selasa (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB itu. Bermula ketika dia memesan getah karet kepada Terlapor AM.

“Saya pesan getah karet dengan dia (AM), lalu dia meminta uang panjar Rp100 juta. Saya transfer uangnya dan minta barangnya untuk segera dikirim,” kata Yanto, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (13/6).

Yanto menjelaskan, setelah mentransfer uang panjar kepada terlapor AM, dia meminta getah karet yang dipesannya dikirim ke Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Namun sampai saat ini, barang yang dipesan tidak datang. Setiap kali saya tanya, dan meminta dikembalikan uang, dia selalu beralasan. Makanya saya memilih untuk melapor polisi,” ucap Yanto.

Adapun laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penipuan dan perbuatan curang Pasal 378 atau 372 KUHP. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA