Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPPAT Diharapkan Bagian dari Solusi Pertanahan di Sumatera Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 16 Mei 2024, 20:54 WIB
IPPAT Diharapkan Bagian dari Solusi Pertanahan di Sumatera Utara
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin/Ist
rmol news logo Kongres VIII Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) diharapkan dapat mendorong pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti. berkaitan dengan solusi permasalahan pertanahan di Sumatera Utara.

Harapan itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Kongres VIII IPPAT di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Kamis (16/5).

"Dalam momentum Kongres VIII IPPAT, saya mengimbau kepedulian komunitas profesi terhadap permasalahan pertanahan yang belum tertata dengan baik hingga saat ini," ujar Hassanudin.
 
Pemerintah, katanya, telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan pelayanan pertanahan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan penanaman modal. Tujuan dari kebijakan ini adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 
Hassanudin menyampaikan, kegiatan hari ini adalah sebagai motivasi bahwa organisasi profesi seperti halnya pejabat pembuat akta tanah bersama Pemerintah Provinsi, serta kabupaten/kota akan mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, maka masyarakat diharapkan akan lebih produktif, karena  mempunyai akses modal bank guna memulai usaha produktif. Ke depannya, pemerintah pusat dan daerah juga siap menurunkan kesenjangan, dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah yang dilakukan lebih masif.
 
"Kita ingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait dengan administrasi pertanahan yang memiliki kekuatan hukum," ucapnya.
 
Pada tahun ini, realisasi pendapatan daerah Sumut mencapai Rp12,7 triliun. Salah satu komponen penting dalam meningkatkan PAD adalah NJOP, yang berperan penting menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan.
 
"Meningkatnya PAD pemerintah daerah, maka dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tabah untuk melakukan terobosan kebijakan strategis yang diperlukan," ujarnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA