Program pengadaan lahan diharapkan masuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Sehingga warga tidak kesulitan untuk memakamkan kerabat ataupun keluarga yang meninggal dunia.
“Soal pemakaman umum di Pulau Seribu ini tolong dipikirkan. Harusnya di RKPD Tahun 2025 itu ada programnya,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah dikutip Rabu (8/5).
Tak hanya pembangunan TPU, namun perluasan lahan juga diperlukan. Sebab, ungkap Ida, banyak warga kesulitan memakamkan keluarganya yang meninggal dunia lantaran tak diizinkan oleh pewakaf tanah. Akibatnya, timbul perselisihan.
“Di tempat Pak Idris (Anggota Komisi D Fraksi NasDem) itu ada pemakaman tapi tanahnya itu tanah wakaf. Jadi kalau pemiliknya lagi senang hati, dia izinkan orang dimakamkan di situ. Tapi kalau enggak senang sama seseorang, dia (pewakaf) tidak izinkan. Keluarga pihak yang meninggal jadi bingung mau makamkan di mana,” kata Ida.
Menurut dia, kondisi itu harusnya jadi perhatian serius Pemprov DKI terutama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota agar tak ada lagi ditemui perselisihan antar warga.
“Nah, menurut saya ini harus menjadi perhatian serius. Tidak harus ada Sudin Pertamanan atau Pemakaman juga di sana. Kepala Dinas kan bisa untuk pikirkan soal pemakaman warga di sana. Jangan dibiarkan begitu terus,” demikian Ida.
BERITA TERKAIT: