“Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” kata Melki Laka Lena dikutip Senin (15/4).
Lebih lanjut, Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak terkait dapat bergerak guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja.
Melki juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.
“Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik,” tutup politikus Partai Golkar ini.
Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit diketahui memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: