"Sampel ini nantinya akan dilakukan uji konfirmasi lebih lanjut di laboratorium BPOM Aceh," kata Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (5/4).
Yudi menambahkan, intensifikasi tersebut dilakukan pada sarana distributor dan retail pangan maupun pengawasan takjil Ramadan yang ada di empat daerah. Yaitu Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 875 kilogram Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya mengandung boraks yang dapat menyebabkan berbagai gangguan bagi kesehatan.
Kemudian dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 38 sarana distributor dan retail pangan, masih ditemukan 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).
"Meliputi 19 jenis produk tanpa izin edar (TIE) seperti teh hijau Thailand, Milo Malaysia, dan Permen Hacks, enam jenis produk kedaluwarsa, dan 24 jenis produk rusak," paparnya.
BERITA TERKAIT: