Puluhan massa aksi terlihat mulai berorasi di halaman kantor Bupati Muara Enim sekira pukul 10.45 WIB. Mereka menuntut agar ada peningkatan pelayanan PT PLN ke konsumen. Kemudian meminta agar SDM PT PLN memperbaiki kinerjanya yang dinilai kurang.
Orasi pun dilanjutkan dengan permintaan adanya kompensasi dari PT PLN terkait pemadaman yang sering terjadi. Mereka menuntut penjelasan terkait ganti rugi kerusakan peralatan elektronik akibat tegangan listrik yang tidak stabil.
Pun meminta ada pergantian semua subkon PT PLN ranting Muara Enim Cabang Lahat yang dinilai tidak mampu menjadi mitra kerja yang baik.
Salah satu warga, Doni Arianto, dalam orasinya mengatakan, pihaknya sudah sering berkeluh kesah baik di medsos dan mendatangi pihak PLN langsung namun belum ada jawaban.
Pihaknya berharap agar bisa difasilitasi untuk mencari solusi atas keluhan pemadaman listrik yang sudah sangat sering terjadi.
Menurutnya, Muara Enim merupakan lumbung energi, tapi masyarakat tidak menikmati keberadaan listrik secara merata. Jangan hanya bisa menghidupi daerah lain sampai ke Jawa dan Bali, tapi Muara Enim masih gelap.
Massa aksi kemudian diterima secara langsung oleh Sekda Muara Enim, Yulius, di ruang rapat Serasan Sekundang. Di mana pada kesempatan itu turut dihadirkan pihak yang mewakili PT PLN secara langsung.
"Aksi kita tadi sudah diterima oleh Sekda, seluruh massa aksi sudah dipertemukan dengan perwakilan pihak PLN, pada intinya kami meminta kepada pihak PLN pada minggu ke-4 di bulan April nanti akan diadakan lagi pertemuan dengan pimpinan PT PLN," jelas Koordinator aksi, Junizar, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (4/4) .
Disinggung mengenai adanya usulan agar jaringan listrik ditanam di bawah tanah untuk menghindari gangguan, Junizar mengatakan, kabupaten ini sudah sangat layak untuk memperbaiki jaringan dengan cara ditanam seperti di luar negeri atau kota-kota lainnya di Indonesia.
"Sebagai salah satu lumbung energi sudah sepantasnya ada upaya penertiban, ada inovasi ke arah sana untuk pelayanan yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, manager PLN, Irfan Maulana mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan perbaikan.
Terkait persoalan ganti rugi itu, pihaknya berpegangan pada Undang-undang pelayanan konsumen. Kalau dirasa ada yang dirugikan akan disesuaikan dengan undang-undang dan pihaknya siap untuk melaksanakannya.
"Persoalannya gangguan ini kadang bisa karena gangguan pohon, hewan dan komponen. Untuk persoalan pohon ini kami hanya diizinkan papas pohon, kalau pohon yang tumbuh di tanah warga itu tanggung jawab pemilik tanah, untuk penebangan sifatnya koordinasi dengan kami agar dilakukan pemadaman listrik terlebih dahulu," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: