Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga Aceh Berujung Permintaan Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 01 April 2024, 12:59 WIB
Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga Aceh Berujung Permintaan Maaf
Tangkapan Layar saat Nyak Dien menyampaikan permohonan maaf terkait pengibaran bendera bulan bintang di Polsek Samalanga/RMOLAceh
rmol news logo Permintaan maaf disampaikan pelaku pengibaran bendera bulan bintang di Mapolsek Samalanga, Bireuen, Aceh. Melalui sebuah video berdurasi 53 detik, pelaku bernama Nasruddin alias Nyak Dien itu mengaku menyesal telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam video yang juga diperoleh Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/4), Nyak Dien terlihat mengenakan pakaian berwarna kuning dan peci putih. Ia menyampaikan rasa penyesalannya atas pengibaran bendera tersebut.

"Saya Nasruddin alias Nyak Dien meminta maaf kepada masyarakat Bireuen dan Polres Bireuen khususnya Polsek Samalanga. Perihal pengibaran bendera bintang bulan yang membuat gaduh," tuturnya.

Nyak Dien menjelaskan, aksinya tersebut didasari oleh kekesalan terkait kesalahpahaman dalam penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Samalanga. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Bireuen.

"Ke depan saya berjanji tidak mengulangi lagi dan turut akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Bireuen," ucapnya.

"Saya membuat pernyataan ini atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen telah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Kapolsek Samalanga, AKP Soeharto, dan personel piket terkait peristiwa pengibaran bendera bulan bintang di Mapolsek setempat.

Pemasangan tersebut dilakukan oleh pelaku NS alias ND cs diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023.

"Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses," kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, Sabtu (30/3).

Jatmiko mengatakan berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal, kata Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Terkait kejadian tersebut, kata mantan Kapolres Simeulue ini menyebutkan, dirinya yang didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif agar kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga. Jatmiko juga mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

"Terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah," ucapnya

Sementara itu, Kantor Berita RMOLAceh juga berusaha menanyakan kepada Kasubsi PIDM Humas Polres Bireuen, Bripka Safwan Rizal, terkait pernyataan pelaku NS yang menyebutkan bahwa Kapolsek Samalanga, AKP Soeharto, mengancam akan melakukan penembakan dan terkait langkah yang dilakukan polisi terhadap tindakan NS. Terkait pertanyaan tersebut Safwan belum memberikan jawaban. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA