"Karena gejala yang tidak khas dan tidak membutuhkan perawatan," kata Ani dikutip Minggu (31/3).
Saat seseorang terinfeksi ulang virus dengue, maka baru dikatakan mengalami penyakit demam berdarah dan gejala yang muncul menjadi lebih berat, hingga terjadi perdarahan dan pasien membutuhkan perawatan di rumah sakit.
"Gejala DBD dapat bervariasi. Tetapi gejala umumnya meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi yang parah, sakit kepala yang parah, ruam kulit, nausea atau mual dan muntah, pendarahan dari gusi atau hidung, tekanan darah rendah, hingga kasus yang parah DBD dapat menyebabkan kegagalan organ, seperti gagal ginjal atau kerusakan hati, serta sindrom syok dengue yang dapat mengancam jiwa," papar Ani.
Jika ditemukan gejala menyerupai DBD, Ani mengimbau agar warga segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD di wilayah DKI Jakarta, Dinkes DKI Jakarta telah menyiapkan layanan kesehatan, seperti melakukan penatalaksanaan pasien DBD secara memadai di fasilitas pelayanan kesehatan dengan tenaga kesehatan profesional, obat-obatan, dan pemeriksaan penunjang laboratorium yang diperlukan.
Adapun layanan tersebut diberikan di 44 Puskesmas Kecamatan, 292 Puskesmas Pembantu, dan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
BERITA TERKAIT: