
Kabupaten Kepulauan Seribu harus segera berbenah, terutama dalam sektor pariwisata. Kini, wilayah kepulauan di Jakarta itu bisa mengembangkan wisata secara maksimal.
Hal itu seiring dengan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani berharap, setelah pencabutan Perda itu, maka Kepulauan Seribu bisa berbenah dan membuat macam-macam jenis wisata menarik untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Kita berharap kedepannya Kepulauan Seribu itu punya perhatian khusus untuk bisa meningkatkan pariwisata,” ujar Achmad Yani dikutip Selasa (26/3).
Fokus ke depan, sambung dia, para pemangku kepentingan bisa segera berkoordinasi untuk melakukan pembangunan secara bertahap. Hal itu sebagai upaya meningkatkan perekonomian di Kepulauan Seribu.
“Harapannya warga baik dari dalam negeri ataupun luar negeri pada datang, sehingga berkembang wilayah itu, makanya harus ada perhatian khusus untuk Pulau Seribu,” kata Achmad Yani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: