Seperti diketahui, penertiban admistrasi kependudukan berupa penonaktifan NIK rencananya dimulai Maret 2024.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, kekhususan perlu dilakukan demi menjaga Kelestarian Budaya Betawi.
“Karena kalau budayanya saja yang dijaga tapi orangnya tidak ada, itu lama kelamaan akan hilang,” kata Nasrullah dikutip Kamis (29/2).
Nasrullah menjelaskan, kini banyak warga asli Betawi ketika menikah belum mampu membeli atau menyewa rumah di Jakarta. Sehingga memilih tinggal di wilayah pinggiran Jakarta.
“Kami mendukung, tapi Disdukcapil harus selektif terhadap orang khusus Betawi asli. Selama mereka masih memiliki keluarga besar di Jakarta, masih punya kaitan emosional. Menurut saya sih itu perlu dimaklumi ya,” kata Nasrullah..
Terlebih pada warga Betawi yang berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Nasrullah mengimbau jangan sampai hak penerima bantuan sosial (Bansos) nya terputus akibat tidak berdomisili di Jakarta.
“Dukcapil harus melihat asal usulnya. Jangan sampai orang asli Betawi yang ekonominya rendah, tidak mampu tinggal di Jakarta, tapi memiliki KTP Jakarta, dihapuskan NIK-nya yang menyebabkan tidak bisa mengakses bantuan. Padahal ia membutuhkan,” tutup politikus PKS ini.
BERITA TERKAIT: