Untuk memfasilitasi ODGJ dalam memberikan hak suara, Panti Sosial menyediakan satu TPS. Di TPS ini pemilih ODGJ bergabung dengan pemilih umum yang berjumlah 289 pemilih dari warga RT 04 dan warga Panti Sosial.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10, Hidayat mengatakan, baru pertama kali Panti Sosial Rehabilitasi Pengemis Gelandangan Sako memfasilitasi warga binaannya untuk memberikan hak suara dalam pemilu.
"Ada satu TPS di Panti Sosial, tapi bukan TPS khusus karena yang mencoblos di sini bukan hanya warga panti, tapi juga warga sekitar panti dari RT 04, totalnya ada 289 itu terdapat 50 warga panti ODGJ," kata Hidayat, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (13/2)
Dijelaskan Hidayat, untuk warga panti yang berstatus sebagai ODGJ saat mencoblos dibimbing secara khusus.
"Untuk ODGJ di panti ini diperlukan penanganan khusus, karena sebelum ODGJ mencoblos ini harus terlebih dahulu diperhatikan kondisinya, apakah sedang tenang atau tidak, diperhatikan terlebih dahulu ODGJ harus makan obat. Harus dibimbing oleh panitia, dibujuk dan dihibur agar mereka tenang saat mencoblos," paparnya.
Dalam penanganan dan pendampingan ODGJ yang akan mencoblos, panitia TPS harus dibimbing oleh petugas khusus.
"Iya ada petugas khusus, sebab kalau tidak mereka akan gaduh dan cenderung mengamuk, jadi buat rusuh TPS. Jadi kita tunggu sampai ODGJ tenang dulu baru bisa mencoblos," jelasnya.
Hidayat berharap pada hari pencoblosan besok di TPS 10 berjalan lancar dan tanpa ada hambatan yang berarti.
"Saya secara pribadi mengharapkan di TPS 10 ini bercampurnya warga RT 04 dan warga ODGJ ini berjalan dengan lancar, tidak ada gangguan, tertib sampai penghitungan suara hingga selesai demi mensukseskan Pemilu 2024 ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: