Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk honor seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Proses pencairan sedang berlangsung, menunggu pihak bank mengambil uang dari BI Tegal. Hari ini sudah cair," kata Sekretaris KPU Kabupaten Batang, Murtadho, usai bertemu Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, Senin (12/2).
Lebih lanjut ia memaparkan, secara umum KPU Batang akan menerima Rp39 miliar untuk operasional keseluruhan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Siang ini, PPK dan PPS dapat mengambilnya. Selanjutnya, dari PPS, anggaran akan didistribusikan ke KPPS untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), honor KPPS, serta biaya makan dan minum," tuturnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (12/2).
Ia pun merinci, total honor yang diberikan kepada KPPS mencapai Rp23,6 miliar untuk 17.983 anggota. Rinciannya, Ketua Rp1,2 juta, Anggota Rp1,1 juta, dan Linmas Rp700 ribu
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo menegaskan, tidak ada potongan lain bagi para penyelenggara Pemilu selain pajak.
"KPU tidak memotong anggaran, kecuali untuk pajak. Mayoritas yang kami pungut adalah dari ASN, baik PNS maupun PPPK," tegas Susanto Waluyo.
BERITA TERKAIT: