Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Gratiskan Sewa Jadi Kado Akhir Tahun Heru ke Penghuni Rusun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 25 Desember 2023, 20:14 WIB
Kembali Gratiskan Sewa Jadi Kado Akhir Tahun Heru ke Penghuni Rusun
Ketua Fokus Kajian Jakarta Zulfikar/Ist
rmol news logo Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dinilai pro rakyat karena setuju melanjutkan pembebasan biaya sewa rumah susun (Rusun).

"Kebijakan Heru Budi Hartono sangat membantu warga yang ekonominya belum pulih benar," kata Ketua Fokus Kajian Jakarta Zulfikar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/12).

Diketahui, Heru memberikan pembebasan biaya sewa rumah susun bagi warga DKI sampai bulan Juni 2024, secara otomatis.

Penyesuaian tarif sewa rusun di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan ditunda selama 6 bulan.

Zulfikar mengatakan, kondisi ekonomi Jakarta baru saja bangkit pasca pandemi Covid-19. Di mana ekonomi Jakarta triwulan I sampai dengan III -- 2023 terhadap triwulan I sampai dengan III -- 2022 tumbuh sebesar 5,00 persen (data BPS DKI Jakarta).

"Penggratisan sewa rusun adalah kado akhir tahun yang diberikan Heru terhadap masyarakat penghuni rusun," kata Zulfikar.

Zulfikar berharap ke depan Heru makin banyak mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan warga Jakarta.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penundaan atau perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa rusun hingga Juni 2024 ini dilakukan karena permintaan warga.

"Ya sudah, kan itu permintaan masyarakat sudah saya penuhi, ya sudah," kata Heru di Jakarta Pusat, Minggu (24/12).

Heru tidak mempersoalkan permintaan warga untuk memperpanjang waktu pembebasan biaya sewa rusun karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19.

"Ya, ya, kami pikirkan. Udah kok, kata Heru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA