Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Jatim Tolak Kriminalisasi terhadap Firli Bahuri dan Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 01 Desember 2023, 23:59 WIB
Masyarakat Jatim Tolak Kriminalisasi terhadap Firli Bahuri dan Pimpinan KPK
Sekelompok masyarakat di Jawa Timur menolak adanya kriminalisasi terhadap Firli Bahuri/Ist
rmol news logo Puluhan masyarakat dari berbagai kalangan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyuarakan penolakan kriminalisasi terhadap mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, dan pimpinan KPK lainnya.

Perwakilan kelompok masyarakat ini, Arman menyatakan, lembaga antirasuah itu dalam kondisi tidak baik. Oleh sebab itu, perlu adanya dukungan moral dari masyarakat Indonesia agar lembaga KPK kembali pulih.

"KPK saat ini dalam kondisi di bawah titik nadir, sangat memprihatinkan. Padahal Korupsi semakin merajalela," ujar Arman, melalui keterangannya, Jumat (1/12).

Kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh. Sebab, ini akan mengakibatkan kredibilitas KPK semakin merosot dan kepercayaan masyarakat akan hilang.

Ia menyadari kondisi demikian pasti menjadi titik sulit. Namun hal ini perlu disikapi dengan bijak.

"Jika ini dibiarkan, tindakan korupsi akan semakin membabi buta," tegasnya.

Di sisi lain, Ustaz Solihin menjelaskan, perkara yang menjerat Firli Bahuri harus diselesaikan secara adil dan transparan. Jangan menyudutkan salah satu pihak, sehingga bisa di lihat mana yang benar dan salah.

Meski, lanjut Ustaz Solihin, status tersangka terhadap Firli sudah diumumkan, namun jangan sampai hukum dijadikan tendensi politik.

"Kami berharap kasus yang menjerat Ketua KPK harus diselesaikan secara adil, jangan sampai ada upaya sengaja mengkriminalisasi apalagi sekarang tahun politik," tuturnya.

Solihin meyakini bahwa semua warga negara yang terjerat sebuah kasus memiliki kedudukan sama di mata hukum. Namun, menurut Solihin, dalam penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan ini terlihat tergesa-gesa, tanpa menunjukkan gelar perkara dan alat bukti.

"Harus dikedepankan asas praduga tak bersalah, semua orang berhak mendapat keadilan di mata hukum," ujarnya.

Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak ada unsur politik dan tekanan. Apalagi ada sebuah skenario besar yang memang dirancang untuk menurunkan kredibilitas KPK.

"Biarkan hukum bekerja secara benar, jangan ada tekanan dan skenario busuk," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA