Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Minta Jajaran Genjot Realisasi Belanja di Sisa 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/achmad-rizal-1'>ACHMAD RIZAL</a>
LAPORAN: ACHMAD RIZAL
  • Kamis, 30 November 2023, 11:22 WIB
Mendagri Minta Jajaran Genjot Realisasi Belanja di Sisa 2023
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Ist
rmol news logo Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan dilakukan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, langsung kepada Pejabat Eselon 1 di lingkup Kemendagri dan BNPP, Rabu (29/11), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat.

Acara dilakukan secara hybrid, bagi seluruh pejabat Eselon I didampingi sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta kepala biro/pusat lingkup sekretariat jenderal Kemendagri, dan secara Daring melalui aplikasi zoom, diikuti setiap pejabat tinggi pratama dan pejabat lain.

Berdasar rilis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL. Kamis (30/11), ada 2 pesan yang ditekankan Mendagri Tito Karnavian, saat memberi sambutan pada kegiatan Penyerahan DIPA TA 2024 di lingkup Kementerian Dalam Negeri dan (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) BNPP.

Menteri Dalam Negeri mengingatkan agar di sisa waktu TA 2023 dapat dimanfaatkan untuk menggenjot realisasi belanja di seluruh komponen Kemendagri dan BNPP, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu ia sampaikan, mengingat di tahun-tahun sebelumnya Kemendagri selalu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan terkait realisasi belanja tertinggi.

"Sisa waktu menjelang akhir tahun ini betul-betul digenjot realisasi belanja, tetapi sesuai aturan normal, ini perlu rapat setiap komponen," katanya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA