Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu, sekaligus Sekretaris CPMU P3PD, TB Chaerul Dwi Sapta, mengatakan, kegiatan itu untuk berbagi pengalaman, baik dalam pengelolaan program dan anggaran oleh pengelola kegiatan pusat maupun daerah. "Sehingga jadi pembelajaran untuk pengelolaan program 2024," katanya, Kamis (23/11).
Menurutnya, acara di Bali kali ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dalam pengelolaan program dan anggaran sesuai prinsip-prinsip transparansi, akuntabel, dan disiplin anggaran.
Tak hanya itu, acara juga dimaksudkan untuk membangun komitmen antar stakeholders dalam pengelolaan P3PD. "Menyempurnakan SOP Sistem Pengelolaan Pengaduan dalam Pemerintahan dan Pembangunan Desa," imbuhnya.
Lebih lanjut Chaerul mengharapkan terbangun sikap yang sama antar pemangku kepentingan penyelenggara P3PD dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran, yang terhindar dari permasalahan hukum.
Dia juga berharap ada komitmen berdasarkan pengalaman lapangan dalam pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel dan disiplin anggaran.
"Harus ada rekomendasi perbaikan pengelolaan program dan anggaran dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel dan disiplin anggaran," paparnya.
Kegiatan melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Direktur Fasilitasi LKAD, PKK dan Posyandu, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri,
Ketua Ombudsman, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, dan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN RB.
BERITA TERKAIT: