Heru Subagia mengaku tidak akan memenuhi permintaan dari Nurul Qomar. Caleg DPR RI Dapil Jabar 8 tersebut menegaskan tidak takut dengan ancaman atas aksinya menggembok kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon tersebut.
"Kami justru memberikan kesempatan untuk dibawa dalam ranah hukum. Silakan diproses melalui prosedur dan jalur hukum yang sesuai dengan keinginan Abah Komar (Nurul Qomar) dan pengurus partai," kata Heru, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/11).
Heru yang juga Ketua Umum DPP Relawan Ganjar Pranowo 2024 justru menunggu tindakan hukum dari Abah Komar. Sebab pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon Mawa Bagja telah mengakui bahwa yang menyusun dan menetapkan pengajuan DCT ke DPP hanya melibatkan 3 pengurus, yakni Abah Komar selaku Ketua, Mawa Bagja, dan Sukarno.
Tiga pengurus tersebut juga telah memberikan pernyataan jika aksi gembok tersebut telah mencemarkan atau merugikan marwah partai.
"Tidak ada yang perlu kami sesali dan kami bangga dengan tindakan untuk menegakkan marwah PAN sebagai partai reformis yang lebih keterbukaan dan kejujuran," tegasnya.
Heru kembali menegaskan tidak akan meminta maaf dengan apa yang dilakukannya dan dia mempersilakan Abah Komar dan pengurus partai yang terlibat proses penyusunan DCT untuk melanjutkankan kasus ini ke ranah hukum,.
Heru mengingatkan bahwa tuduhan merusak marwah partai sangat konyol, karena kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru disewa memakai uang partai dan merupakan bangunan untuk partai bukan properti pribadi. Bangunan tersebut digunakan untuk keperluan dan singgah pengurus atau kader partai. Rumah partai juga digunakan untuk menyelesaikan masalah dan sengketa internal partai.
"Sangat memprihatinkan sekali jika rumah partai tidak maksimal untuk dipakai melayani kader yang sedang mencari keadilan dan transparansi DCT. Hanya bangunan megah yang kami anggap secara fisik keropos dari sisi integritas dan juga kemanusian politik," tegasnya.
Heru mengklaim tindakannya menggembok pintu masuk Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon karena tidak ada kepedulian dan keacuhan yang sengaja dilakukan untuk menghindari pertemuan fisik dengan pihaknya.
"Kami akan terus mencari keadilan, kami akan layangkan surat ke Mahkamah Partai untuk turun langsung menangani sengketa internal partai ini. Jika Abah Komar dan pengurus partai memaksakan untuk memilih jalur hukum, kami justru akan melayani dengan senang hati," tutupnya.
BERITA TERKAIT: