Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berpotensi Jadi Sumber Pencemar Udara, Satgas Pantau Cerobong Pabrik Olahan Kelapa Sawit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 22 September 2023, 09:23 WIB
Berpotensi Jadi Sumber Pencemar Udara, Satgas Pantau Cerobong Pabrik Olahan Kelapa Sawit
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta/Ist
rmol news logo Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakart. Salah satu pabrik yang disambangi Satgas adalah PT SMMI, perusahaan pengolahan kelapa sawit di Jakarta Timur.


Dalam sepekan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Tim Satgas telah mendatangi dua industri olahan kelapa sawit dan turunannya yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari udara.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak yang ada di wilayah ibu kota.


“Satgas secara rutin mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Dalam tim itu juga disertakan para penguji laboratorium yang menguji emisi langsung ke sumbernya,” kata Asep dikutip Jumat (22/9).


Lanjut Asep, saat ini DLH DKI Jakarta terus memantau industri yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. Terlebih, hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi adalah industri yang berhubungan dengan batu bara.


“Jadi kita harus awasi secara menyeluruh semua industri yang masih menggunakan batu bara. Pasalnya pada 2030 di Jakarta semua industri harus rendah emisi sesuai Kepgub 576 tahun 2023,” tegas Asep.


Ke depan, Satgas akan memperketat pengawasan pemenuhan baku mutu emisi pada sumber tidak bergerak seperti cerobong di industri dan memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak. ?rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA