Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Pengendara Kena Tilang, Produsen Otomotif Diimbau Buka Layanan Uji Emisi Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 06 September 2023, 11:13 WIB
Cegah Pengendara Kena Tilang, Produsen Otomotif Diimbau Buka Layanan Uji Emisi Gratis
Uji emisi kendaraan bermotor/Ist
rmol news logo Makin gencarnya pelaksanaan razia uji emisi yang berakibat denda tilang pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi, membuat Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluaskan jangkauan layanan uji emisi bagi warga Jakarta.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan berkolaborasi bersama produsen otomotif roda empat dan roda dua untuk memasifkan layanan uji emisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pelaksanaan uji emisi ini harus dilakukan semua pihak yang berkepentingan.

“Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, saya minta semua pihak, khususnya produsen otomotif untuk membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan masyarakat dalam melaksanakan uji emisi, mungkin menggratiskan uji emisi pada layanan purna jual atau servis berkala bisa menjadi opsi,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Asep menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang berusia di atas tiga tahun yang sudah wajib melaksanakan uji emisi.

“Rata-rata garansi servis kendaraan baru di setiap bengkel resmi itu kan tiga tahun, nah kami imbau khusus untuk uji emisi lebih dari itu,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep berharap agar pelaksanaan uji emisi bisa dijangkau dengan luas oleh seluruh warga Jakarta sesegera mungkin. “Secepatnya harus bisa dilaksanakan agar kualitas udara di Jakarta makin membaik,” tutup Asep. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA