“Jelang penyelenggaraan KTT ASEAN, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya mengajak dan mengimbau seluruh unsur dan lapisan masyarakat agar bekerja sama dengan baik,” kata Heru Budi Hartono, di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/8).
Salah satu kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara jelang pelaksanaan KTT ASEAN adalah penerapan kebijakan
work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI, sebanyak 50 persen, mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
Selanjutnya peningkatan WFH sebanyak 75 persen, berlaku di kantor-kantor pemerintahan yang dekat lokasi KTT ASEAN, pada 4-7 September 2023.
Kemudian pada 4-7 September 2023, Pemprov DKI memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Kebijakan itu diberlakukan, karena tempat penginapan dan pusat kegiatan delegasi KTT ASEAN berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, dan Gelora Bung Karno (GBK).
“Untuk kebijakan PJJ dan WFH bagi sekolah dan perkantoran akan dievaluasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan
stakeholder. Karena penutupan jalan sangat masif, pasti mengganggu kegiatan masyarakat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: