Hal ini disampaikan Firli saat hadir langsung menyampaikan keterangan pers di Mabes TNI bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko terkait penanganan kasus suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi, Senin malam (31/7).
Firli mengatakan bahwa dirinya selalu berkomunikasi dengan Panglima TNI, Kapolri hingga Kapolda dan Pangdam. Dalam setiap tugas KPK dimanapun, kata Firli selalu dibantu oleh Polda dan Kodam.
“Terakhir bagaimana kita bisa melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua LE (Lukas Enembe) yang sampai hari ini sudah masuk ke dalam proses persidangan,” kata Firli.
“Itupun karena ada kerjasama yang erat antara Polri, KPK, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tidak banyak orang tau itu, tapi sesungguhnya sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dan kerjasama,” tegasnya menekankan.
Tidak hanya itu, Firli membeberkan, kerjasama KPK dengan TNI juga telah dilakukan dalam mengelola barang rampasan dari hasil kejahatan korupsi berupa penetapan hibah terhadap aset yang disita dari koruptor.
“Saya datang ke Mabes AD dalam rangka menyerahkan hibah 54 hektare lahan yang ada diberbagai tempat. Saya juga datang ke Mabes AL kami menyerahkan beberapa aset rampasan KPK (dari koruptor) untuk digunakan TNI AL,” beber Firli.
“Terakhir saya bersama Danpuspom TNI, bersama KSAU Marsekal Fajar, juga telah menetapkan beberapa aset rampasan negara untuk digunakan TNI AU,” demikian Firli.
BERITA TERKAIT: