Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evakuasi Selesai, Jalur Kereta di Semarang Sudah Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 19 Juli 2023, 13:36 WIB
Evakuasi Selesai, Jalur Kereta di Semarang Sudah Normal
Evakuasi KA Brantas selesai, jalur kereta sudah berangsur normal/Ist
rmol news logo PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil melakukan proses evakuasi lokomotif kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan pada petak jalan Jerakah - Semarang Poncol.

Proses evakuasi telah selesai, sehingga kedua jalur tersebut sudah dapat dilalui kereta api sejak Rabu (19/7) dini hari.

"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis.

Setelah evakuasi selesai, pada pukul 05.17 WIB, KA 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati jalur hulu dengan aman dan lancar dengan kecepatan 10km/jam.

“Dua jalur KA di Semarang sudah dapat dilalui KA kembali. Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas,” terang Joni.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, masih terjadi kepadatan di lintasan tersebut, Meski demikian, secara bertahap akan terurai.

Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan Truk Tronton terjadi di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pada Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB.

Truk terbakar usai gerboglng depan kereta menghantam dan menyeret hingga puluhan meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA