Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekspos Hasil Pengawasan, Bawaslu Bandar Lampung Temukan 1.303 Pemilih Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 08 Juli 2023, 04:45 WIB
Ekspos Hasil Pengawasan, Bawaslu Bandar Lampung Temukan 1.303 Pemilih Bermasalah
Rapat koordinasi Bawaslu Bandar Lampung, di Hotel Grand Anugrah, Jumat (7/7)/RMOLLampung
rmol news logo Bawaslu Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi hasil pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Hotel Grand Anugrah, Lampung, Jumat (7/7).

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yusni Ilham, mengatakan, ekspos hasil pengawasan ini merupakan bahan evaluasi bagi jajaran pengawas Pemilu untuk mengawal hak pilih masyarakat.

"DPT sudah ditetapkan KPU, tapi bukan berarti persoalan daftar pemilih selesai, ini justru awal. Karena hari penetapan DPT sampai dengan pemungutan suara lumayan jauh. Ada sekitar kurang lebih tujuh bulan,” ujar Yusni Ilham, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurut Yusni ada beberapa temuan hasil pengawasan melekat dan uji fakta pencocokan dan penelitian tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung Periode 12 Februari-8 Maret 2023.

Di antaranya, 87.470 jumlah pemilih salah penempatan, 7.289 pemilih bukan penduduk setempat, 781 pemilih disabilitas, 455 pemilih meninggal, dan 291 pemilih tidak dikenal.

Selanjutnya, 170 pemilih belum memiliki e-KTP tapi memiliki Kartu Keluarga, 92 pemilih pindah domisili, 19 pemilih anggota Polri, 18 pemilih anggota TNI, dan 5 pemilih di bawah umur.

Selain itu terdapat 1.303 total sebaran pemilih bermasalah dalam saran perbaikan Bawaslu Bandar Lampung.

Rinciannya, 24 dalam tahapan Coklit atau Daftar Pemilih Sementara (DPS), 983 orang dalam tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHB) dan 296 DPSHP akhir.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA