Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cuti Bersama Iduladha, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 28 Juni 2023, 06:48 WIB
Cuti Bersama Iduladha, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan
Rambu-rambu kawasan Ganjil-Genap di Jakarta/RMOL
rmol news logo Penerapan sistem ganjil-genap di 26 ruas jalan Jakarta ditiadakan mulai tanggal 28 sampai 30 Juni 2023 berkenaan cuti Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Bersamaan libur bersama ini, masyarakat bebas melintas semua lokasi kawasan ganjil-genap tanpa perlu khawatir sanksi tilang.

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku," demikian informasi yang ditulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Instagram resminya, Rabu (28/6).

Sebagaimana lebaran Idulfitri kemarin, hari raya Iduladha 1444 Hijriah juga berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Muhammadiyah memutuskan Iduladha 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Sementara pemerintah menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.

Keputusan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha. Surat Keputusan Bersama itu, ditetapkan tanggal 16 Juni 2023.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA