Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Sutikno mengatakan, Fachrudin dipecat karena ketahuan telah pindah ke PDI Perjuangan. Sehingga, Fachrudin harus mendapatkan sanksi tegas.
“Tapi kalau di OKU ini jelas, kita sudah mendapatkan datanya KTA PDI Perjuangan, mendaftar di PDI Perjuangan, itu sudah ada (bukti) dan itu sudah diproses,” ujar Agus Sutikno, diwartakan
Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (20/6).
Sementara itu, terkait berkas caleg PPP di seluruh Sumsel, Agus mengakui sampai saat ini masih terdapat banyak kekurangan dan harus dilengkapi oleh para caleg mereka.
“Kalau yang kurang itu kan belum diisi, contoh ada yang kurang surat keterangan dari pengadilan maka keterangan pengadilan itu masih kosong," jelasnya.
"Kita tunggu dari KPU siapa yang kurang. Tapi kita sudah siapkan di sini, tinggal masukkan saja, kalau mau dimasukkan sekarang Silonnya ditutup. Nanti kalau KPU memberitahu kalau PPP calegnya ada yang kurang langsung kita upload,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: