Hari ini, layanan SIM Keliling berlangsung pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB di empat wilayah administrasi.
Di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berlangsung di Mal Grand Cakung. Kemudian di Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
Di Jakarta Barat ada dua lokasi SIM Keliling, yakni di Lindeteves Trade Center Glodok dan Mal Citraland Grogol.
Sementara di Jakarta Pusat, SIM Keliling ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
BERITA TERKAIT: