Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Gabus Pucung dan Gado-gado, 10 Karya Budaya Betawi Telah Dicatat di Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Mei 2023, 16:51 WIB
Termasuk Gabus Pucung dan Gado-gado, 10 Karya Budaya Betawi Telah Dicatat di Kemenkumham
Ilustrasi makanan khas Betawi, gabus pucung/Net
rmol news logo Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) telah mencatatkan 10 karya budaya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencatatan ini dilaksanakan dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal pada Senin (15/5).

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pencatatan karya budaya ini diharapkan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dan menjadi identitas komunal (milik rakyat).

Selain itu, lanjut Iwan, hal ini juga berhubungan dengan pentingnya perlindungan warisan budaya Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat kedaulatan dan memajukan ekonomi masyarakat.

“Hal ini ditujukan sebagai upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional,” kata Iwan, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (18/5).

Adapun 10 karya budaya yang dicatatkan adalah Gabus Pucung, Soto Betawi, Gado-Gado Betawi, Gambang Rancag, Samrah Betawi, Golok Betawi, Kesenian Topeng Blantek Betawi, Kesenian Topeng Jantuk Betawi, Rias Besar Betawi, dan Panggal Betawi.

Dengan demikian, sejak 2021 hingga 2023, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal di Kemenkumham RI sebanyak 26 karya.

Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida, kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan, Linda Enriany, dan didampingi oleh Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, Beki Mardani. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA