Disampaikan Ketua KPU Lamteng, Irawan lndra Jaya, pihaknya telah menerima 15 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU dari jumlah 18 parpol peserta Pemilu 2024.
"Dari 18 Parpol, hanya 15 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, sementara 3 Parpol lainnya tidak mendaftar," ujar Irawan kepada
Kantor Berita RMOLLampung, di ruang kerjanya, Senin (15/5).
Tiga parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, lanjut Irawan, yaitu Partai Hanura, Garuda, dan PBB.
Irawan menjelaskan, KPU Lamteng selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Mei 2023. Sementara mengenai persyaratan para Bacaleg yang telah didaftarkan, lrawan mengatakan, ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi Bacaleg.
"Bagi Bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan. Di mana pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian, apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum," ungkapnya.
"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, nanti ada kesempatan bagi Parpol untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," pungkas Irawan.
BERITA TERKAIT: