Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Pemberian Parsel untuk Tim KPK, Bupati Demak Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 13 Maret 2023, 23:42 WIB
Buntut Pemberian Parsel untuk Tim KPK, Bupati Demak Minta Maaf
Bupati Demak, Eisti'anah/RMOLJateng
rmol news logo Permintaan maaf disampaikan Bupati Demak, Eisti'anah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian parsel saat tim lembaga antirasuah itu berkunjung ke Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya kepada anggota KPK.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Demak memohon maaf atas naiknya pemberitaan ini, terkhusus kepada KPK yang beberapa lalu berkunjung ke sini," kata Bupati Demak, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/3).

Menurut Bupati, kejadian seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan, lantaran hampir semua tamu yang berkunjung di Kabupaten Demak mendapatkan buah tangan dari Pemkab. Pemberian itu merupakan upaya untuk mengenalkan hasil UMKM dari Kabupaten Demak.

"Tujuan kami untuk memperkenalkan dan memajukan perekonomian para UMKM, dan mengenalkan produk UMKM kami," jelasnya. "Jadi tidak ada tujuan apapun dari Pemkab Demak, tapi ini pure untuk mengenalkan hasil UMKM dan memajukan UMKM."

Atas kejadian tersebut Bupati Demak meminta maaf, karena pemberian parsel itu bisa menimbulkan dampak cukup besar bagi KPK.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota KPK saat berkunjung di Kabupaten Demak atas tindakan pemberian parsel tersebut. Sekali lagi kami hanya ingin mengenalkan UMKM di Demak," tutupnya.

Melalui akun Twitter resminya, KPK RI menanggapi beberapa berita di media massa terkait pengembalian parsel yang diterima tim dari Pemkab Demak.

Kejadian tersebut terjadi ketika selesai kegiatan, tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Tim KPK masuk ke mobil dan dalam perjalanan mendapatkan informasi dari sopir bahwa ada titipan parsel sebanyak 2 paket dari Pemkab Demak. Mengetahui hal tersebut, tim KPK bergegas mengembalikan parsel tersebut kepada Pemkab Demak, dan telah diterima inspektur Pemkab Demak.

Dalam cuitannya, KPK RI menuliskan bahwa seluruh kegiatan telah dibiayai oleh uang negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada insan KPK. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA