Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Bandung melakukan pendataan NIK warga binaan/Ist
Sebagai pemenuhan hak demokrasi warga binaan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, melaksanakan perekaman Data Biometrik, Rabu (1/3).
Kepala Lapas Narkotika Bandung, Gumilar Budirahayu mengatakan Lapas Narkotika Bandung melakukan perekaman data biometrik bagi warga lapas untuk mempersiapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Langkah yang dilakukan dengan sinkronisasi data melalui perekaman e- KTP. Tercatat jumlah WBP yang mengikuti perekaman sebanyak 127 orang," ujar Gumilar dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Gumilar mengatakan, kepemilikan KTP eletronik sangat penting sebagai identitas diri dan syarat administrasi.
Kata dia, perekaman dan sinkroniasi data NIK dilakukan mengingat banyaknya warga binaan Lapas Narkotika Bandung belum memiliki KTP-el dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mempermudah mendapat pelayanan seperti salah satunya BPJS dan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024.
“Selain itu, banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disesuaikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang pihaknya pergunakan,†demikian Gumilar.
BERITA TERKAIT: