Adapun agenda rapat paripurna kali ini yakni Penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.
Kemudian akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Setelahnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga akan menyampaikan pidatonya mengenai raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun)
KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penandatangan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: