Anies Baswedan: Gubernur Boleh Berganti, Kerja Pemprov DKI Tak Boleh Berhenti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 14 Oktober 2022, 12:53 WIB
Anies Baswedan: Gubernur Boleh Berganti, Kerja Pemprov DKI Tak Boleh Berhenti
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist
rmol news logo Meski hanya tinggal 2 hari lagi menuju hari terakhir menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap sibuk dengan sejumlah kegiatan. Anies berharap, sepeninggal dirinya, Pemprov DKI masih terus bekerja untuk masyarakat.

Seperti pada Kamis kemarin (13/10), Anies masih sempat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta.

Rapat tersebut di antaranya membahas tentang integrasi data dan program multisektor untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menjaring aspirasi dari perwakilan organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi dan kementerian/lembaga.

"Hari kerja terakhir di Balaikota, masih banyak yang bisa dilakukan," kata Anies Baswedan seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (14/10).

"Gubernur boleh berganti, tapi kerja Pemprov untuk masyarakat tidak boleh berhenti, harus berjalan terus," ucap Anies.

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan selesai pada akhir pekan ini. Tepatnya pada Minggu 16 Oktober 2022. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA