Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kolaborasi dengan Pemprov Maluku, Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kesejahteraan Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 27 September 2022, 22:58 WIB
Kolaborasi dengan Pemprov Maluku, Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Penandatanganan nota kesepahaman antara PT Bank DKI dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara tentang Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)/Ist
rmol news logo Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi warga, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemprov Maluku.

Kerja sama dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PT Bank DKI dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara tentang Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Perjanjian kerja sama ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Gubernur Maluku, Murad Ismail di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (27/9).

"Kami melakukan kerja sama ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan warga Jakarta maupun Maluku. Nanti ada banyak potensi yang bisa kita kembangkan langsung dari BUMD kita," ujar Anies.

Gubernur Anies pun membahas potensi kerja sama antar daerah ini dengan Maluku yakni dalam hal kebutuhan beras, ikan, pasokan daging, telur, di mana komoditas ini juga telah sering dilakukan dengan wilayah lainnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi awalan yang baik untuk kerjasama Jakarta dan Maluku, baik G2G maupun P2P," jelas Anies.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail beserta jajarannya merasa sangat terhormat karena realisasi kerja sama ini mampu diwujudkan.

Di samping Pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), Gubernur Murad Ismail juga menjelaskan bahwa Maluku sangat kaya dengan potensi alamnya, termasuk potensi pariwisata.

"Kita bersyukur Gubernur Anies sangat memberikan perhatian kepada Maluku. Saya pun menilai ini adalah aksi nyata yang luar biasa," pungkas Gubernur Murad.

Perlu diketahui, latar belakang kerja sama ini untuk menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuanga (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, di mana Bank DKI bermaksud membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), sebagaimana telah tertuang dalam Buku Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) PT Bank DKI Tahun 2022-2024.

Pemilihan Bank Maluku Malut didasari persamaan perspektif dalam konsep business matching antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, khususnya di bidang perikanan, tambang (nikel), gas, dan sumber daya alam lainnya. Adapun rencana pembentukan KUB ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem bisnis antara BUMD DKI Jakarta dengan Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA