Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Sarang Transaksi Narkoba, Ormas Nusantara Bangkit Dorong Perawatan TPU Jalan Halat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 12 September 2022, 03:43 WIB
Diduga Sarang Transaksi Narkoba, Ormas Nusantara Bangkit Dorong Perawatan TPU Jalan Halat
TPU Jalan Halat Medan/Net
rmol news logo Pemerintah Kota Medan didorong untuk semakin meningkatkan perawatan dan pengawasan pada lokasi-lokasi tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Medan.

Hal ini perlu dilakukan karena banyak lokasi TPU yang diduga kerap digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menjadi tempat transaksi narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ormas Nusantara Bangkit, H Amirudin terkait kondisi TPU Jalan Halat yang saat ini tidak terawat.

“Rumput dan lalang sudah sangat tinggi dan kalau malam tidak ada penerangan sehingga gelap. Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk menjadi tempat transaksi narkoba,” katanya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (11/9).

Mantan ketua DPRD Kota Medan ini mengatakan perawatan terhadap TPU merupakan bagian dari kewajiban Pemko Medan melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Tidak hanya pada fasilitas TPU, pada sejumlah fasilitas olah raga dan taman juga menurutnya masih banyak yang perlu dibenahi.

“Saya mencontohkan di Taman Teladan, disana orang yang berolah raga kerap mengeluhkan penempatan tempat pembuangan sampah yang persis berada di sisi taman. Bau busuk yang muncul membuat olah raga pagi menjadi tidak nyaman,” ujarnya.

Sosok yang kini menjadi kader DPD Partai Nasdem Sumatera Utara ini berharap, berbagai pembenahan fasilitas umum terus menjadi perhatian dari Pemko Medan.

“Fungsi penataan, pengawasan dan pengamanan saya kira menjadi hal yang harus terus ditingkatkan,” demikian Amiruddin. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA