Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Ada Putaran Kedua Pilpres, KPU Siap Alokasikan Dana Rp 14.4 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 30 Mei 2022, 19:14 WIB
Jika Ada Putaran Kedua Pilpres, KPU Siap Alokasikan Dana Rp 14.4 Triliun
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
rmol news logo Alokasi anggaran Pemilu Serentak 2024 yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah satunya mencakup biaya putaran kedua penyelenggaraan Pilpres 2024, jika memang diperlukan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai 7 Komisoner KPU RI beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo, yang diselenggarakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5).

Hasyim menyatakan, KPU baru hanya sekadar mengalokasikan anggaran Pilpres putaran kedua yang jumlahnya ditaksir mencapai belasan triliun rupiah.

"Maka KPU mengantisipasi itu. Bahwa katakanlah tidak terjadi, maka angka (anggaran Pilpres 2024 putaran kedua) yang sebesar Rp 14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," paparnya.

Pengalokasian anggaran pilpres putaran kedua, dijelaskan Hasyim, semata-mata untuk megantisipasi apabila perintah undang-undang mengenai batas minimal perolehan suara peserta pemilu tidak terpenuhi.

"Pemenang harus melebihi sepatruh jumlah suara sah nasional, kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia yang masing-masing provinsi minimal menangnya 20 persen," ujarnya.

"Sehingga kalau tidak memenuhi itu, konstitusi menentukan harus tercapainya itu (dengan melaksanakan putaran kedua)," kata Hasyim menegaskan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA