Status PPKM di wilayah Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri nomor 18 tahun 2022. Perpanjangan diketahui akan berlaku hingga 4 April 2022.
"PPKM diperpanjang, 2 minggu," kata Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (22/3).
Safrizal mengatakan, sejumlah daerah mengalami penurunan. Saat ini terdapat 6 daerah yang masuk dalam PPKM level 1.
"Jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah," kata Safrizal.
Sedangkan untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah.
Sementara wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 2 atau tidak ada perubahan dari sebelumnya.
BERITA TERKAIT: