PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Level 2

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 22 Maret 2022, 10:20 WIB
PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Level 2
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah selama dua pekan ke depan.

Status PPKM di wilayah Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri nomor 18 tahun 2022. Perpanjangan diketahui akan berlaku hingga 4 April 2022.

"PPKM diperpanjang, 2 minggu," kata Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (22/3).

Safrizal mengatakan, sejumlah daerah mengalami penurunan. Saat ini terdapat 6 daerah yang masuk dalam PPKM level 1.

"Jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah," kata Safrizal.

Sedangkan untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah.

Sementara wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih berstatus PPKM Level 2 atau tidak ada perubahan dari sebelumnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA