Ingin Indikasi Korupsi 2 Proyek di Tanggamus Terang Benderang, Gamapela Terus Kumpulkan Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 30 Januari 2022, 22:29 WIB
Ingin Indikasi Korupsi 2 Proyek di Tanggamus Terang Benderang, Gamapela Terus Kumpulkan Bukti
Surat Gamapela untuk KPK/Net
rmol news logo Gabungan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) tidak akan lelah dalam mengungkap dugaan korupsi pada dua proyek di Dinas Perhubungan Tanggamus.

Ketua Umum Gamapela, Toni Bakrie memastikan dirinya akan terus mencari dan mengumpulkan novum atau bukti-bukti baru terkait proyek pengadaan lampu penerangan jalan senilai Rp 3,2 Miliar dan proyek FS atau uji kelayakan jalan kereta api Pringsewu-Gisting, Tanggamus senilai Rp 390 juta.

Saat kedua proyek itu berlangsung, kata Toni Bakrie, Kepala Dishub dijabat Hamid Heriansyah Lubis yang kini menjadi Sekda Kabupaten Tanggamus.

"Dua proyek itu pada tahun anggaran 2015/2016," jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, Minggu malam (30/1).

Sebenarnya, indikasi korupsi kedua proyek itu sudah dilaporkan Gamapela ke Kejari dan Kejati Lampung. Namun langkah yang diambil kedua institusi penegak hukum itu dinilai tidak memuaskan.

Untuk itu, Gamapela melayangkan surat ke KPK agar dilakukan supervisi dalam kasus ini.

"Kami sudah minta KPK melakukan supervisi, surat itu tahun 2020 lalu," kata Toni.

Terakhir, Toni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam mengungkap kasus ini agar bisa terang benderang.

"Kami terus kumpulkan novum atau bukti baru, agar indikasi korupsi dua proyek itu bisa terungkap," tambah Toni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA