Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini,
tak sedikit oknum tidak bertanggung jawab melakukan tindak kejahatan
berkedok investasi alat kesehatan (alkes) seperti yang baru-baru ini
ramai mencuat ke publik.
“Segala bentuk investasi yang menawarkan
bunga di atas anjuran Bank Indonesia patut dicurigai," kata pebisnis
properti Dylan Nathanael yang juga Direktur Utama Master Trust
Propertindo dalam keterangan tertulis, Senin (13/12).
Sebelum
memutuskan berinvestasi, kata Dylan, masyarakat wajib mengetahui
return of investment (ROI). ROI merupakan cara paling
mudah dalam menghitung modal dan keuntungan dari investasi.
Selain
itu, masyarakat juga perlu melihat izin dan keresmian perusahaan
investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga pengawas jasa
keuangan di bawah naungan Kementerian Perdagangan.
"Pastikan
sebelum investasi, masyarakat memperhatikan perizinan dan legalitas
perusahaan investasi tersebut seperti OJK dan Bapetti," imbuh Dylan.
Dylan
berpandangan, saat ini banyak investasi berkedok robot trading, program
khusus yang menghasilkan sinyal trading menggunakan algoritma
matematika dan indikator teknikal.
Sistem dari robot trading
telah dirancang sedemikian rupa untuk bisa menguntungkan pemilik
program. Perancang aplikasi biasanya menawarkan keberhasilan dan bunga
tinggi untuk merayu masyarakat menggunakan robot trading.
Oleh
karenanya, ia menyebut investasi paling aman adalah investasi dalam
bidang properti. Bidang ini, bunga dan sistem bagi hasilnya transparan
dan akan naik keuntungan setiap tahun.
"Jangan sampai tertipu
dengan keuntungan atau bunga yang tinggi, namun hasilnya nihil. Lebih
baik berinvestasi bidang properti yang memiliki infrastuktur jelas
sebagai tolak ukur keuntungan yang didapat," ungkap Dylan.
Di
sisi lain, advokat dari Master Trust Law Firm, Agung Pratama Putra
mengimbau masyarakat melaporkan segala jenis investasi bodong berkedok
suntik modal alkes dan berkedok robot trading.
Pihaknya pun telah
membuka posko investasi bodong via Whatsapp di 0818899800 untuk
masyarakat yang ingin melakukan konsultasi hukum secara gratis dan tanpa
dipungut biaya.
“Jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak
yang berwajib dan segala pihak yang membantu mempromosikan dan membantu
melakukan penawaran terhadapat segala jenis investasi bodong tersebut,"
tandasnya.
BERITA TERKAIT: