Waspada, Jangan Tergiur Investasi Bodong Berkedok Alkes dan Robot Trading

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 13 Desember 2021, 22:57 WIB
Waspada, Jangan Tergiur Investasi Bodong Berkedok Alkes dan Robot Trading
Direktur Utama Master Trust Propertindo, Dylan Nathanael/Ist
rmol news logo Masyarakat diimbau hati-hati dan tidak mudah tergiur dengan adanya investasi disertai iming-iming keuntungan besar di luar kewajaran.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, tak sedikit oknum tidak bertanggung jawab melakukan tindak kejahatan berkedok investasi alat kesehatan (alkes) seperti yang baru-baru ini ramai mencuat ke publik.

“Segala bentuk investasi yang menawarkan bunga di atas anjuran Bank Indonesia patut dicurigai," kata pebisnis properti Dylan Nathanael yang juga Direktur Utama Master Trust Propertindo dalam keterangan tertulis, Senin (13/12).

Sebelum memutuskan berinvestasi, kata Dylan, masyarakat wajib mengetahui return of investment (ROI). ROI merupakan cara paling mudah dalam menghitung modal dan keuntungan dari investasi.

Selain itu, masyarakat juga perlu melihat izin dan keresmian perusahaan investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai lembaga pengawas jasa keuangan di bawah naungan Kementerian Perdagangan.

"Pastikan sebelum investasi, masyarakat memperhatikan perizinan dan legalitas perusahaan investasi tersebut seperti OJK dan Bapetti," imbuh Dylan.

Dylan berpandangan, saat ini banyak investasi berkedok robot trading, program khusus yang menghasilkan sinyal trading menggunakan algoritma matematika dan indikator teknikal.

Sistem dari robot trading telah dirancang sedemikian rupa untuk bisa menguntungkan pemilik program. Perancang aplikasi biasanya menawarkan keberhasilan dan bunga tinggi untuk merayu masyarakat menggunakan robot trading.

Oleh karenanya, ia menyebut investasi paling aman adalah investasi dalam bidang properti. Bidang ini, bunga dan sistem bagi hasilnya transparan dan akan naik keuntungan setiap tahun.

"Jangan sampai tertipu dengan keuntungan atau bunga yang tinggi, namun hasilnya nihil. Lebih baik berinvestasi bidang properti yang memiliki infrastuktur jelas sebagai tolak ukur keuntungan yang didapat," ungkap Dylan.
 
Di sisi lain, advokat dari Master Trust Law Firm, Agung Pratama Putra mengimbau masyarakat melaporkan segala jenis investasi bodong berkedok suntik modal alkes dan berkedok robot trading.

Pihaknya pun telah membuka posko investasi bodong via Whatsapp di 0818899800 untuk masyarakat yang ingin melakukan konsultasi hukum secara gratis dan tanpa dipungut biaya.

“Jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib dan segala pihak yang membantu mempromosikan dan membantu melakukan penawaran terhadapat segala jenis investasi bodong tersebut," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA