"Dari awal satu bulan lalu masalah sudah kami dapat tapi baru minggu ini kami datang ke Palembang, kami ini dari dusun. Jadi, kami minta pihak Unsri bisa menyelesaikan ini dengan tegas," kata orangtua korban berinisial C kepada awak media.
Ia juga mendesak agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, hingga membuat putrinya tersebut mengalami kendala pada kelulusan.
"Kami mohon kepada universitas ini (Unsri) agar anak-anak kami segera diluluskan. Jangan karena ini jadi menghambat, dan untuk urusan yang berkaitan dengan kepolisian biarlah selesai oleh polisi," tambahnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel.
Terakhir, ia berharap agar kampus juga tidak mengintimidasi korban dengan melakukan intervensi.
"Dan tidak ada lagi intimidasi kepada anak-anak kami, termasuk anak-anak yang lain," pungkasnya.
Sementara itu, Presma Unsri, Dwiki Sandy mengatakan, pemanggilan yang dilakukan oleh dekanat FE hanya berupa pembahasan kronologis korban saat terjadi pelecehan oleh dosen pembimbingnya itu.
"Jadi di sana cuma menjelaskan kronologis dan kita sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa kita telah memiliki Lawyers. Sehingga nanti kedepan akan berhubungan ke sana," terangnya.
Dwiki memastikan bahwa tidak ada ancaman dan penekanan yang diterima korban saat melakukan pertemuan.
"Jadi, tidak ada ancaman saat menceritakan kronologis di dalam. Untuk lebih jelasnya lagi nanti ada yang lebih berwenang, yang kami terima baru segitu," tutupnya.
BERITA TERKAIT: