Pengamat: Transjakarta Harus Evaluasi Total, Yang Tidak Bisa Bekerja Baik Harus Diganti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 03 Desember 2021, 15:55 WIB
Pengamat: Transjakarta Harus Evaluasi Total, Yang Tidak Bisa Bekerja Baik Harus Diganti
Kecelakaan Bus Transjakarta/Net
rmol news logo Evaluasi serius harus dilakukan Manajemen PT Transjakarta usai armada bus mereka mengalami kecelakaan di depan Ratu Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (3/12).

Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan merasa heran bus Transjakarta terus mengalami kecelakaan. Pasalnya, Kamis kemarin (2/12), armada Transjakarta juga mengalami kecelakaan dengan menabrak pos lantas di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.   

"Kok bisa operatornya Transjakarta seperti ini kualitasnya? Juga kok lolos oleh pengawas manajemen TJ," kata Tigor seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

PT Transjakarta, sambungnya, harus mengganti direksi maupun pramudi yang memiliki kinerja buruk. Mereka yang tidak bisa bekerja atau yang tidak berkualitas harus dirombak.

"Dirut TJ harus evaluasi semua manajemen dan ganti orang tidak berkualitas dan tidak bisa kerja bagus," ujarnya.

Pada bulan November lalu, bus transJakarta milik operator Bianglala Metropolitan juga menabrak armada di depannya yang tengah berhenti menurunkan penumpang di halte Indomobil, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/11).

Dari kecelakaan ini menyebabkan dua orang meninggal dan puluhan orang luka-luka.

Empat hari kemudian sebuah bus transJakarta kembali menabrak lima pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Operator bus adalah Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD), tapi beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Manajemen PT TransJakarta pun diminta melakukan evaluasi dan mengambil langkah serius terkait maraknya kecelakaan yang terjadi belakangan ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA