Gubernur DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa usulan tarif baru berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan, naik dari tarif saat ini yang masih Rp3.500.
Menurut Pramono, kebijakan ini belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu hasil kajian kemampuan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan diambil secara hati-hati, dengan memperhitungkan kondisi fiskal daerah serta daya beli warga Jakarta.
“Saat ini, subsidi per tiket cukup besar, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat mengalami pemotongan. Karena itu, kami sedang menyiapkan penyesuaian tarif agar tetap rasional, tanpa membebani masyarakat kecil. Untuk 15 golongan masyarakat yang sudah mendapat subsidi, tetap akan kami lindungi dan gratiskan,” ujar Pramono.
Selain persoalan tarif, Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalitas pengemudi Mikrotrans dan JakLingko agar pelayanan transportasi publik semakin aman dan nyaman. Ia menegaskan akan meminta Dinas Perhubungan DKI menindak tegas sopir yang tidak profesional atau melanggar etika berkendara.
“Melalui integrasi transportasi lintas wilayah, Jakarta dan kawasan sekitarnya diharapkan dapat tumbuh sebagai satu kesatuan wilayah metropolitan yang produktif dan berdaya saing. Dengan kerja bersama dan sistem yang terintegrasi, kita ingin masyarakat merasakan manfaat transportasi yang lebih cepat, nyaman, dan terkoneksi dari rumah hingga tempat kerja,” tutupnya.
Jakarta sedang menghadapi pengurangan anggaran secara besar-besaran. Pengurangan DBH sebesar Rp15 triliun mengakibatkan proyeksi RAPBD TA 2026 DKI Jakarta ditaksir turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun
Kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan TransJakarta tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap transportasi publik yang terjangkau dan berkualitas.
BERITA TERKAIT: