"Kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Jika korban diintimidasi silahkan membuat laporan pengaduan ke Fraksi Nasdem, kami akan memberikan pendampingan advokasi hukum," kata Jupiter melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 November 2025.
Jupiter juga mendorong korban segera melaporkan kasusnya ke aparat kepolisian agar diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Korban harus mendapatkan perlindungan penuh, termasuk pendampingan psikologis, hukum, dan jaminan keamanan di lingkungan kerja," kata Jupiter.
Jupiter meminta manajemen PT Transjakarta memastikan korban tidak mengalami intimidasi. Selain Transjakarta juga harus menjelaskan secara terbuka prosedur penanganan internal, langkah-langkah yang sudah diambil, serta mengapa kasus ini bisa terjadi.
"Jika korban sudah membuat laporan kepolisian saya memastikan Fraksi Nasdem akan mengawal proses hukum," kata Jupiter.
Di sisi lain, Jupiter melihat kasus ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem pengawasan SDM, mekanisme pelaporan rahasia, serta pelatihan anti-kekerasan seksual di seluruh unit kerja Transjakarta.
Sementara itu, dalam pernyataan saat aksi demostrasi pada Rabu 12 November 2025, Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku diduga merupakan atasan langsung korban, yakni leader atau koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus. Adapun tiga korban terdiri dari satu petugas satuan tugas (satgas) Transcare dan dua petugas Satgas Transjakarta Pariwisata.
"Kasus ini sudah bergulir sejak bulan Mei, namun hingga enam bulan berjalan belum ada hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Indra.
Indra menjelaskan, bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal, seperti pemukulan pada bagian tubuh, menoyor kepala, menarik pakaian dalam korban, hingga mengajak berhubungan badan.
BERITA TERKAIT: