Kepala Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir menjelaskan, jajarannya telah menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran kebenaran pengaduan tersebut melalui pemantauan dan wawancara langsung dengan warga binaan dan petugas.
Budi juga menjelaskan berdasarkan investigasi sementara yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, tim Investigasi mendapati fakta bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak pernah ada.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, kekerasan itu tidak ada. Yang ada adalah penerapan tindakan disiplin yang tegas oleh petugas kepada warga binaan sebagai tindakan pendisiplinan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran atau melawan petugas. Namun hal ini dibesar-besarkan seperti yang ada dalam pemberitaan,†kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Budi menambahkan, jika memang terjadi kekerasan seperti yang diungkapkan, pihaknya akan bertidak tegas terhadap oknum yang melakukan.
Namun Budi menjelaskan, sejauh ini ucapan Vincentius bahwa ada penyiksaan yang dilakukan sampai subuh juga tidak benar karena pada pukul 19.00 WIB, semua kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci. Sementara kunci dari kotak kunci tersebut dipegang oleh Kalapas.
“Semua kunci harus diserahkan kepada Kalapas pada pukul 19.00 dan baru diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB,†ujar Budi.
Dengan demikian ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi, semua tudigan Vincentius Titih yang tidak sesuai dengan fakta. Seperti adanya tindakan asusila dalam hal ini ada penelanjangan warga binaan.
“Itu tidak benar, yang benar adalah penggeledahan badan secara intensif pada saat penerimaan narapidana/tahanan baru demi keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi peredaran uang, narkoba dan handphone. Alasan kondisi ditelanjangi yang sebenarnya adalah mereka diminta membuka bajunya untuk melihat sejauh mana kondisi tubuh mereka dan ini sesuai dengan SOP penerimaan tahanan/narapidana baru,†bebernya.
BERITA TERKAIT: