Menurut Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rosihan, keputusan itu diambil guna mencegah terjadinya kerumunan saat penyaluran.
"Kami mengimbau agar proses penyaluran bansos ini tidak memicu terjadinya kerumunan," kata Rosihan saat dikonfirmasi
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (6/8).
Teknisnya, beras-beras itu akan diantar Perumda Pasar Jaya ke kantor kelurahan atau sekretariat Rukun Warga (RW). Kemudian, beras diharapkan langsung disalurkan kepada penerima secara
door to door.
"Nanti juga ada petugas kami mengawasi proses penyaluran bansos ini agar sesuai dengan protokol kesehatan," jelas Rosihan.
Sejauh ini, ada 210.444 KPM di Jakarta Utara terdaftar sebagai KPM bantuan sosial baik Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 28.977 KPM di antaranya masih dalam proses verifikasi dan sinkronisasi data milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: