Tiga Desa Di Pasuruan Terdampak Banjir Dari Luapan Dua Sungai, 357 Warga Mengungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 15 Februari 2021, 09:11 WIB
Tiga Desa Di Pasuruan Terdampak Banjir Dari Luapan Dua Sungai, 357 Warga Mengungsi
Lokasi banjir di salah satu desa di Kabupaten, Pasuruan, Jawa Timur/Istimewa
rmol news logo Banjir yang disebabkan luapan air sungai yang bermula dari curah hujan tinggi terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Mingu malam (14/2).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati menyebutkan jumlah desa yang terdampak banjir.

"BPBD Kabupaten Pasuruan melaporkan banjir terjadi di sejumlah desa di tiga kecamatan," ujar Raditya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/2).

Raditya menjelaskan, banjir yang mulanya dipicu hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi membuat debit air dua sungai meluap ke daratan.

"Kondisi tersebut (hujan dengan intensitas sedang dan tinggi) berdampak debit air Sungai Kedunglarangan di Kecamatan Bangli, Sungai Rejoso di Kecamatan Winongan dan Kecamatan Grati meluap," tuturnya.

Adapun tiga kecamatan yang terdampak banjir antara lain Kecamatan Bangli yang di dalamnya merendam Desa Satak, Tambaka, Kalianyar, Kalirejo dan Masangan. Kemudian di Kecamatan Winngan merendam Desa Bandaran dan Prodo, serta Kecamatan Grati merendam Desa Kebrukan.

Adapun korban jiwa yang terdampak banjir ini ada 294 KK terdampak dan sebanyak 357 jiwa mengungsi. Mereka yang mengungsi tersebar di beberapa lokasi.

"Beberap di antaranya di masjid Al-Islah sebanyak 116 jiwa dan 148 jiwa di TK Setia Budi. Sedangkan ratusan rumah warga terdampak dengan tinggi muka air banjir sekitar 70 cm," terang Raditya.

"BPBD dan unsur-unsur terkait lain telah melakukan upaya penanganan darurat kepada masyarakat terdampak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA